penggunaan-ktp-elektronik-dalam-pemilu-2024

Penggunaan KTP Elektronik dalam Pemilu 2024

 07 Februari 2024 |  Administrator

Bersasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilihan Umum, KTP El berbentuk Digital (IKD) dapat digunakan untuk memberikan suara pada Pemilu 2024 dengan cara menunjukan kepada petugas KPPS. 

 

 

by. One's


UJANG KUSWARA, S.Tr, M.Si
Camat Caringin

Sinergi Program

SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

UJANG KUSWARA, S.Tr, M.Si
Camat

WAWAN HENDRAYANAA, ST
Kasi PMD

SUAT SETIAWAN, S.Pd
Kasi Kesra

Amin Supriatna
Kasi Trantib

Sulaeman, S.Pd
Kasi Pemerintahan

Pepep RB,, S.Pd
Kasi Pelayanan

AMUR SUHENDAR
Sapol PP

HASANUDIN, SE.
Kasubag Umum Evaluasi dan Pelaporan

Media Sosial

PENGUNJUNG